Penamerah.co.id Pasalnya,mereka meminta pihak BPN Provinsi Lampung mengukur Ulang Hak Guna Usaha (HGU) Tanah yang di Kelola PTPN 7 Wayberulu.
Kepastian tersebut, saat Ratusan Warga Dari beberapa Desa berkumpul di Kediaman, Salah satu tokoh Masyrakat Feri Darmawan Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan.
Acarq tersebut,dihadiri oleh Kades Taman Sari Fabian jaya, Anggota DPRD Pesawaran Supriyadi,ketua Forum Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP) Feri Darmawan,Kordinator Forum Masyarakat bersatu Kabupaten Pesawaran Safrudin Tanjung ,forum pres independent indonesia(FPII)
ketua
SUFIYAWAN. serta tokoh Masyrakat, Ketua Lipan Sumara,tokoh Masyrakat Erland Syofinadi
Kepala Desa Taman sari Fabian Jaya Mengatakan kedatangan Masyarakat Dari 19 Desa tersebut menuntut agar BPN Provinsi Lampung segara melakukan Pengukuran ulang Ribuan Hektar Tanah yang di kelola oleh PTPN 7 Wayberulu,
” Alhmadulilah, Kita sudah mendapat dukungan dari 18 Kepala Desa, mereka mengirim perwakilannya masing-masing untuk ikut berpartisipasi dalam aksi damai besok (Kamis-red), “Ujarnya Rabu Malam (14/6/2023)
Selain untuk memperjuangkan hak Masyarakat yang sejak lama di Zholimi, dirinya juga ingin membongkar oknum-oknum yang selama ini ada di Dalam PTPN 7 Wayberulu. Di duga selama bertahun-tahun par oknum menikmati hasil Produksi yang tidak di setorkan ke Pemerintah, selain itu banyak kecurangan yang di lakukan,
“Bagaiman Puluhan tahun Masyarakat bekerja tampa di lakukan pengangkatan sebagai karyawan. Sejak tahun 60han mereka mengelola lahan tampa membayar pajak. Mereka tidak pernah membagikan CSR untuk Masyarakat sekitar. Dan selama ini Masyarkat di Zholim,mereka tidak pernah memberikan kemakmuran kepada Maayarkat”terang
“Hari ini saya pertegas, hari ini sudah mulai membuat berita positif, seolah-olah CSR itu memang di bagikan ke desa-desa. Betul Desa taman sari dapet 3 sumur bor,tapi itu hasil dari saya ngancam pak, akan menutup jalan desa menuju kebun karer. Bukan hasil biak-baik,ini fakta”katanya
Untuk itu bersama Masyrakat dirinya akan meperjuangkan agar BPN Provinsi Lampung Dapat mengukur ulang HGU yang Dikelola Oleh PTPN 7 Wayberulu,
Sementara itu, kordinator Aksi Safrudin Tanjung Menjelaskan,kegiatan Aksi Damai Akan di Mulai Pukul 09.00 wib, rencananya setelah aksi damai di lakukan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Ribuan Masyarakat akan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Lampung,
” Kira-kira satu kilo meter dari BPN Provinsi Lampung ke Kantor Gubernur. Kita akan meminta Gubernur Lampung untuk Mendukung perjuangan ini. Setelah itu kita akan menutup Akses jalan menuju Perkebunan sawit di Dusun Tanjung Kemala Desa Taman Sari”ujarnya
Tanjung memint. Kepada Masyarkat agar aksi damai ini dapat berjalan tertib dan tidak anarkis,sehingga tuntutan Masyarkaat dapat di dengarkan,
“Jangan sampai kita merusak fasilitas umum. Tuntutan kita hanya satu yaitu agar HGU yang di kelola PTPN 7 Dapat di lakukan,ini perjuangan Rakyat, tujuan kita satu yaitu membela hak rakyat”Pungkasnya(red)