Berita  

Belum Genap Setahun Korban Meninggal Tertimbun Perkerja Tambang Peti  dilokasi Km 26, Diduga Excavator Milik Aleng  Mulai Beraktivitas Lagi Hutan  Kawasan Lubuk Toman

Penamerah.co.id Ketapang  Kalimantan Barat |Penindakan kegiatan PETI oleh tim gabungan Polda Kalbar di ikuti dari KLHK dan Gakkum Kalbar dalam memberantas kegiatan PETI di Ketapang di tahun di 2022 sampai 2024 lalu patut diapresiasi, sebagai wujud keseriusan Polda Kalbar dan KLHK – Gakkum Kalbar memberantas para cukong atau mafia tambang emas illegal di Ketapang,

Kerusakan alam dan lingkungan saat ini makin parah seolah penertiban dan penindakan hukum yang di lakukan Oleh APH dari tahun 2022 sampai 2024 terhadap bagi para pelakunya ternyata tidak menimbulkan efek jera sama sekali bagi pelakunya, penindakan dari pihak APH di lakukan agar perusak hutan dan lingkungan tidak terjadi lagi.

Dari pantauan investigasi di lapangan awak media dapat informasi dari warga sekitar lokasi bahwa pemilik alat berat excavator Hitachi yang diduga milik seorang bernama Aleng berjumlah kurang lebih belasan unit lokasi km26 lubuk Toman kerjasama dengan pengusaha dari  Pontianak ada sebagian unit di lokasi tersebut.

Hingga hari ini pihak aparat penegak hukum dan KLHK Kalbar seharusnya segera melakukan tindakan tegas secepatnya terhadap pelakunya terutama penyedia Unit excavator di lokasi KM 26 Lubuk Toman.

Mirisnya lagi penambangan (PETI) tersebut tidak mungkin bisa di lakukan oleh masyarakat biasa yang tidak memiliki banyak modal atau uang banyak untuk menambang menggunakan alat berat seperti Excavator yang harganya mencapai miliaran rupiah tentunya pastilah ada oknum pemodal yang mendalangi kegiatan PETI seperti yang saat ini sedang marak di Lokasi Lubuk Toman.

Adapun informasi terbaru yang di himpun awak media dari beberapa hari ini aktivitas PETI dilokasi Lubuk Toman semakin marak dengan semakin meluasnya kerusakan hutan produksi atau hutan kawasan khususnya lokasi Lubuk Toman KM 26 Matan hilir. Belum genap 1 tahun pernah ada kejadian  perkerja tertimbun longsor, tiga 3 orang meninggal dunia di lokasi lubuk Toman dan sampai sekarang belum ada pihak pengusaha tangung jawab Kasusnya diduga terhenti.

Dengan semakin maraknya aktivitas PETI di Ketapang khususnya wilayah MHS Lokasi KM 26 Lubuk Toman sangat diharapkan penindakan tegas dari Gakkum wilayah Kalimantan bersama Polda Kalbar menindak para pelakunya dan penyedia alat berat perusak hutan dan lingkungan

Hal terpisah, Seperti di tahun lalu Gakkum Wilayah Kalimantan berhasil menindak Penambang di dalam hutan kawasan di Kabupaten Kubu Raya, hal serupa sangatlah di harapkan kepada Gakkum – KLHK Wilayah Kalimantan untuk dengan segera melakukan tindak tegas terhadap aktivitas PETI di Kabupaten Ketapang.

Dilansir dari halaman resmi GAKKUM Kalimantan, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, David Muhammad menyatakan,, Upaya penegakan hukum ini dalam rangka memberikan efek jera bagi para pelakunya dan mencegah perusakan lingkungan dan hutan kawasan, tegasnya. 21 Juli 2023.

Inisial AN sebagai warga Matan hilir Selatan mengatakan sebenarnya tanah air kita yang kian hari makin meluas kerusakannya adalah sebab dari aktivitas PETI yang sebagian besar mereka menggunakan alat berat excavator, jelasnya, 17/05/2024 .

Agar tidak semakin rusak lingkungan dan hutan kawasan di wilayah Matan hilir Selatan para aktivis lingkungan Ketapang berharap Dirjen GAKKUM – KLHK, Mabes Polri dan Polda Kalbar yang membidangi untuk dengan segera melakukan tindak tegas terhadap pemilik alat berat excavator yang terlibat dalam perusakan lingkungan hidup dan hutan kawanan di Wilayah Matan hilir Selatan.

Awak media berupaya menghubungi aling pemilik alat belum bisa dihubungi.

*Penulis: tim pena merah. Sahadi Kurniawan. ##