penamerah.co.id Ketapang Kalbar- Pemberitaan mengenai Pertambangan emas tanpa ijin beberapa hari terakhir yang menjadi perbincangan warga net di berbagai media sosial seperti facebook dan masyarakat ketapang sampai memicu berbagai macam tanggapan dan menimbulkan pro kontra di lapisan masyarakat setempat yang terdapat aktivitas tambamg ilegal (PETI) salah satunya Kecamatan MHS Kabupaten ketapang.
Sebagai insan Media yang peduli akan hal ini, kita melakukan investigasi ke lokasi tambang emas yang ilegal, upaya kita dari Media Pena Merah bersama rekan media Garda Metro Sebagai lanjutan Upaya investigasi lapangan ke lokasi PETI Lubuk Toman KM 26 Matan Hilir Selatan, 04-02-2023.
Setelah kita lakukan investigasi ke lokasi tersebut memang benar adanya bahwa di lolasi KM 26 Lubuk Toman yang katanya hutan kawasan atau hutan desa lokasinya tepat berada di wilayah Desa Sugai Besar, sampai pada hari ini masih marak dengan aktivitas PETI di lokasi tersebut
Diwaktu bersamaan di lokasi PETI KM 26 Salah satu sumber warga setempat inisial AG memaparkan kepada awak media 04-02-2023,
AG Memaparkan diantara pemilik alat berat Exacavator di lokasi KM 26 Lubuk Toman seperti, 1) punya Pak mol Merk Caterpillar . (2) munanti dan berinisial haji HS anggota (DPRD Singkawang) Mereknya colco (3) ujang salim 1 alat berat juga mereknya SANY (4) Roni Juga punya satu alat yg merek sumitomo berkerja di lokasi lubuk toman, kalau negara kita ini negara hukum tolong kemana para bapak APH kita sampai saat ini tidak bertindak tangkap semua mereka itu termasuk ada oknum Anggota DPRD yang aktif beraktivitas PETI di wilayah kami dan merusak hutan desa dan hutan produksi, Papar AG.
Warga setempat desa Pelang Indra memberikan tanggapanya memgenai PETI di lokasi lubuk Lubuk Toman, Indra mengungkapkan, semakin merajalela saja aktivitas PETI di Ketapang sampai sekarang mungkin dugaan kami ada dukungan dari salah satu oknum APH Ketapang yang katanya pelindung mereka kerja buktinya kenapa mereka kerja aman bukannya para APH tidak tau aktivitas PETI di Ketapang ini jika ingin di tertibkan, Tegas Indra.
“Lebih lanjut Indra mengatakan, apakah emang sengaja di biarkan oleh Dinas terkait meraja Lela merusak lingkungan kami yang di penuhi air lumpur yang tercemar akibat aktivitas PETI, jelasnya.
“saya selaku masyarakat daerah setempat sangat setuju dan mendukung kawan – kawan media usut kasut PETI wilayah kami ini, lagi pula inkam umtuk daerah kita tidak ada sama sekali, yang sukses dan kaya raya rata rata. orang luar semua, hutan tanah hancur dan cuma menyumbang banjir saja, sampai diduga ada oknum anggota DPRD aktif kota Singkawang yang menambang di lokasi Lubuk Toman, Pungkasnya.
Ketika di konfirmasi melalui pesan dan telepon WhatsApp 04-02-2023 Pukul 10:48 wib, Kasat Reskrim Polres Ketapang tidak merespon terkait konfirmasi perihal aktivitas PETI di Kecamatan Matan Hilir Selatan dan sekitarnya.
Begitu juga Kapolsek Matan Hilir Selatan Ketika di konfirmasi terkait hal yang sama melalui WhatsApp 04-02-2023 tidak merespon sama sekali terkait Aktivitas PETI di MHS.
Terkait tentang dugaan adanya keterlibatan Anggota DPRD aktif kota Singkawang inisial HS Ketika di lakukan upaya konfirmasi ke no telepon biasanya tidak bisa di hubungi, 04-02-2023.
Permasalahan gejolak sosial yang diakibatkan PETI di lokasi Lubuk Toman memang sudah seharusnya mendapatkan tindakan hukum yang tegas dari GAKKUM dan Polda Kalbar dalam memberantas mafia PETI di Ketapang.
Sampai berita ini di tayangkan tidak satupun diantara mereka yang masuk dalam pemberitaan memberikan tanggapan terkait konfirmasi apa yang di katakan sumber
Sambung…
Penulis: Sahadi Kurniawan