Berita  

Diduga Tambang Emas IlegaI diketapang Pemilik Oknum DPRD Singkawang Berinisial H

penamerah.co.id Ketapang- Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, semakin marak akibatnya ribuan hektar lahan hutan serta lingkungan rusak.

Pertambangan Tanpa Izin (PETI) semakin marak di sejumlah daerah. Maraknya kegiatan PETI ini terdorong tingginya harga komoditas khususnya emas dan timah semakin tinggi, membuat pengusaha tambang makin menjadi melakukan pengerusakan lahan hutan lindung

Narasumber tidak jauh dari lokasi tambang di wawancara menjelaskan kegiatan ini sangat mulus beraktivitas melakukan tambang liar ini, juga kurang akibat minimnya pengawasan kepada penegak Hukum seperti sudah dianggap kurang operasional melakukan peraturan di wilayah hukum setempat kabupaten Ketapang, sehingga pemicu terjadinya bencana alam ke depan, Tegas AH warga setempat tidak mau namdi gubris kepada awak media 28 januari 2023

pantauan media penamerah.co.id langsung tinjau ke lapangan sekitar lokasi tambang peti memang ada di temukan unit excavator,mesin, perkerja di wilayah Hukum Sektor Kabupaten Ketapang, dilihat dari aktivitas sudah merusak ekosistem hutan habitat mahluk hidup, dan pencemaran lingkungan dibeberapa ada lubang galian c sekitar lahan tersebut , titik lokasi salah satunya kecamatan matan hilir selatan wilayah Desa Pematang Gadung,”Desa sungai Besar, Desa Pelang, begitu bebasnya para penambang ilegal ini menggunakan puluhan alat berat jenis Excavator untuk mengeruk lokasi tanah,merusak hutan untuk mencari butiran emas. minggu tanggal 28/1/2023

Menurut perkerja Salah satu Insial AD menjelaskan keawak media sering juga aparat penegak hukum (APH) Ketapang mengadakan penertiban di wilayah pertambangan peti,” tapi hanya karyawan pekerja yang di amankan polres Ketapang berserta jajaran turun ke lokasi.

coba amankan cukong-cukong besar itu baru yang benar, pihak aparat penegak hukum (APH) berani tertibkan sama perkerja anak buah aja yang diamankan,” bos – bos tambang peti dipelihara,kan lucu cetus para pekerja”para pekerja

Sisilain dari tokoh masyarakat Supriadi menambahkan “Dampak dari penambangan ilegal ini ribuan hektare lahan hutan di wilayah Ketapang ini mulai rusak parah dan mengancam akan terjadinya bencana alam, dan anehnya kemana Para APH Ketapang: Apakah Lagi tertidur pulas “ujar Supriadi

Coba dari pihak APH Jagan setengah setengah melakukan penegakan hukum, aktivitas tambang ilegal ini juga sudah sangat meresahkan dan merusak kelestarian lingkungan beberapa wilayah Desa yang berada di kecamatan matan hilir selatan kabupaten Ketapang”tegasnya

Awak media juga konfirmasi ke beberapa pemilik tambang peti, dan melalui telepon seluler pekerja yang dikenal, menyatakan kami” penambang sengaja mendirikan tenda tenda Untuk tempat kami berdiam sementara, dan ada juga yang sudah permanen, di setiap lokasi kami juga melakukan penambangan dengan cara berpindah-pindah tempat di mana lokasi yang ada hasil disitu lah kami akan mendirikan pondok lagi terangnya.

Pantauan berapa Minggu lalu media dari penamerah.co.id berlanjut dilapangan ada temuan terdapat 17 titik lokasi tambang peti mati di Ketapang kecamatan mata hilir Kabupaten Ketapang dugaan kuat kegiatan tambang PETI (ILLEGAL) dalam lokasi hutan lindung diantaranya:

1.Indhutani

2.Keruwing

3.Km 26 -27- 28

4.Padang bunga1,2,3

5.Padang kuning 1,2,3,4.

6.Lubuk Hantu

7.Lubuk sempuk

8.Padang tikar

9.Sungai burung

10.Sungai katong

11.lokasi doyok

12.Danau panjang

14.Lokasi matang gadung

15.Lokasi Rinto

16.Lubok Toman

17.Lokasi jaka

Aneh lagi, kegiatan tambang peti (IlegaI) sudah beroperasi sekian lama kemungkinan ada belasan Tahun di wilayah lokasi yang tertera sampai saat ini masih lancar melakukan aktifitas,” dari 17 titik lokasi di temukan salah satu pemilik tambang peti (IlegaI) seorang anggota oknum DPRD Singkawang inisial H.H dilokasi Lubuk toman.

Lanjut Miris tak berdayaan aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban di tambang peti tersebut apakah karena anggota DPRD sinkawang Atau Oknum-oknum Penegak Hukum (APH) lagi tertidur pulas terlena dengan Mimpi-mimpi Indah akibat elusan tanggan Para Cukong-cukong, tegas SPD masyarakat. 28/1/2022

Awak media berupaya menghubungi anggota DPRD kabupaten Singkawang belum dapat jawaban sampai berita terbit (sahadi)