Berita  

Manajemen PT Insial AN Bungkam,disinyalir Rokok HD dan OfO Masih Bebas Pengedaran Wilayah Kepri

penamerah.co.id Batam – Produksi rokok ilegal yang tidak dilengkapi dengan pita cukai kian menjadi di Provinsi Kepulauan Riau. Seperti rokok merk OFO, kini banyak beredar luas serta cukup menguasai pasar di Kota Batam dan daerah-daerah lainnya di Kepri.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Serikat Wartawan Indonesia (SWI) Kota Batam Zulkani mengatakan sudah tidak asing lagi ditelinga, bahkan tampak fakta di lapangan bahwa rokok tanpa pita cukai beredar luas dipasaran bebas masuk di pulau pulau kepri

“Menurut aturan, rokok tanpa pita cukai dilarang dipasaran. Namun faktanya, rokok tanpa pita cukai, diantaranya merk OFO membanjiri pasaran. Apa tindakan dari Disperindag dan Bea Cukai Kota Batam menyikapi hal ini, kok terkesan adanya pembiaran,” ucap pria yang akrab di sapa Zul ini.

Dengan banyaknya peredaran rokok ilegal yang tidak ada pita cukai ini sudah pasti merugikan negara. Disisi lain, maraknya produksi rokok tanpa cukai juga merugikan banyak pihak, terutama perusahaan-perusahaan rokok yang resmi dan memenuhi aturan pemerintah.

“Ini pasti merugikan pemerintah dan semua perusahaan-perusahaan yang memproduksi rokok secara legal. Ada apa dengan Bea Cukai, sehingga ada produk yang berbeda aturan, satu sisi wajib bandrol, satu sisi ada pembiaran,” Apalagi ada pemberitaan terkait rokok HD dan OfO salah manjemenya ada oknum Insial R telepon sana sini untuk Jagan terbitkan ini pengedaran rokok diduga ilegal sudah diatur bisa kondisikan oknum oknum memuluskan Pengedaran rokok”Inbuhnya

Tidak bisa di pungkiri, bahwa rokok tanpa cukai sangat membantu pendapatan para pecandu rokok, namun di sisi lain sangat merugikan pendapatan daerah atau Negara. Peredaran rokok tanpa cukai kini sudah meluas hampir di semua daerah di Kepulauan Riau, hingga ke Sumatera dan pulau pulau terpelosok lainnya.

Di Kota Batam sendiri, rokok merk OFO tanpa pita cukai menguasai pasaran, mulai dari toko hingga warung warung kecil sangat bisa didapat, dan harga boleh dibilang relatif murah, yakni berkisar 10 ribuan.Harga rokok tanpa cukai jauh di bawah rokok berpita cukai pada umumnya. dari harganya pun tidak sulit untuk dipasarkan dikalangan masyarakat luas.

Seperti yang disampaikan YD, yakni salah satu pedagang rokok eceran di Wilayah Bengkong. Dirinya banyak menjual berbagai jenis rokok, baik yang berpita cukai maupun tanpa pita Cukai.

“Untuk rokok yang tak ada pita Cukai ini lebih murah bang, orang banyak yang beli. Mungkin sudah sesuai ekonomi saat ini bang, larisnya tak dapat di prediksi, kadang banyak, kadang ya sedikit. Gak nentu, Tergantung pengunjunglah bang. Yang jelas lebih banyak diminati gitu loh bang,” kata YD, seorang pedagang kios kepada awak media.

“Saat ini kita menunggu kinerja pihak Bea Cukai dan Disperindag Kota Batam, untuk tindakannya ke depan. Bukan hanya umbar kata-kata akan memberantas, dan bahkan sampai saat ini juga masih beredar rokok tanpa pita cukai di Batam, Kepri, bahkan wilayah Sumatera dan pulau pulau terpencil/ pelosok pelosok lainnya”tutur Zul.

Andre diduga selaku management rokok HD dan OfO di dikonfirmasi bungkam, sampai saat ini dihubungi rekan awak media belum ada tanggapan sampai berita terbit.(tim)