Penamerah.co.id Batam- Dengan adanya dugaan penggelapan milik BUMN mantan pekerja alex saputra melapor kan ke kejari batam,tentang proyek pengadaan mesin motor pandu HD 2×115 PK pilot boat PT pelindo 1 batam tahun anggaran 2019 ada dugaan Korupsi anggaran
Tim awak media mendapat laporan tentang ada pengelapan anggaran di PT pelindo 1 batam,atas nama alex, Dengan panggilan akrap alex saputra yg pernah bekerja di PT AMMN yang d outsourcing kan ke PT pelindo 1 batam.
Alex memberikan permasalahan terjadi PHK sepihak perusahaan pelayaran ‘saya pernah bekerja di PT pelindo dari tahun 2011 Oktober, sampai 2019.tak lama kemudian di dalam ruang lingkup PT tersebut ada trebel masalah penggantian mesin pilot boat yg di ganti dengan mesin baru,ternyata mesin seken di sulap menjadi mesin baru’inbuhnya 4/4/2023
Permasalahan mulai dari atasan kantor pusat alex di berhetikan sepihak dari PT pelindo 1 batam. Saya matan pekerja tidak mau lagi membawa boat tersebut karena takut terlibat atau sekongkol,dengan perintah GM.pukas alex
Jadi masalah ketika itu pemberentian kerja sepihak ‘saya tidak pernah d kirim SP atau PHK dan sampai saat ini gaji saya pun tidak di bayar dari pahak PT pelindo 1 cabang batam.saya sudah berulang kali menanyakan dan menyambang kekantor namun hanya di janjikan saja, masalah gaji 2 bulan yg belum di bayar oleh PT tersebut sampai saat ini belum ada berita nya.
Baru baru ini saya mencoba lagi menanyakan masalah gaji ke PT pelindo 1 namun tetap nihil.
Alex, saya melapor kan kejadian pihak Tipikor Kejari yang pernah saya alami dan meminta penjelasan atas kasus yg terjadi di tahun 2019.dengan di kawal dari gabungan media Sekber Wartawan Indonesia kota Batam (SWI)
Sisilain terpisah Ketua Sekber Wartawan Indonesia Batam ( SWI)angkat bicara Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,ada indikasi korupsi pengadaan barang mengunakan anggaran negara. Kami dari rekan media supaya oknum karyawan PT palindo 1 Batam proses hukum dan meminta Tipikor Kajari melakukan segera penyidik ada kecurangan perbelanjaan alat mesin pilot boat seken tidak layak lagi pakai dan merugikan negara.
Ketua DPD Sekber Wartawan Indonesia kota Batam Zul Kani menjelaskan, pihaknya akan terus mengawal dan memantau perjalanan kasus dugaan korupsi di PT pelindo 1 Batam tahun 2019 ini, agar sampai ke meja hijau. Jaksa diminta jeli dan fokus dalam melihat kemana saja aliran uang negara yang diduga diselewengkan oknum karyawan tersebut.
“Harus tuntas, agar menjadi efek jera terhadap pelaku koruptor uang rakyat. Jangan sampai ada oknum jaksa yang bermain mata, kalau ditemukan akan kami laporkan ke Kejagung. Kami akan terus mengawal kasus iini sampai terang benderang” pungkasnya
Media berupaya menghubungi palindo 1 Batam belum ada tanggapan sampai berita terbit.(red)