Berita  

PT ITS Melakukan Kegiatan Pengerukan Lahan Milik Masyarakat Pulau, Tokoh Masyarakat angkat Bicara

penamerah co.id Batam -Masyarakat pulau turun menghentikan alat exsevactor dari perusahaan PT Indo Tirta Suaka( ITS) yang melakukan kegiatan pengerukan lahan serta landclearing lahan milik warga. Kelurahan pulau buluh Kecamatan Bulang. Dugaan tidak miliki izin UKL/UPL dan AMDAL

Sofyan M Yahya angkat bicara, masyarakat pulau kecewa sikap perusahaan sudah berapa kali di hentikan, bernegosiasi tapi tidak pernah di hiraukan dan begitu seterus nya masih melakukan kegiatan pengerukan di lahan masyarakat pulau. Tadi masyarakat pulau ambil langkah untuk stop dulu kegiatan. Minta pihak perusahaan turun lokasi dan duduk bersama.

Sopyan M Yahya sebagai tokoh masyarakat turun bersama masyarakat untuk melihat aktifitas pengerukan tanah ataupun kegiatan lainnya yang membuat perubahan bentang alam dan lingkungan berubah fungsi harus dilakukan dengan ketentuan yang berlaku. Apa lagi menyangkut masalah lahan masyarakat belum di ganti perusahaan PT Indo Tirta Suaka (ITS) tersebut. Hal tersebut sama artinya perampasan hak masyarakat.

Lokasi pulau bulan

“Semua kegiatan pengerukan atau kegiatan lainnya yang membuat lingkungan berubah harus mengantongi perijinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pengawasan oleh pihak dinas terkait, Oleh karena itu menjadi kewajiban bagi setiap orang untuk melengkapi persyaratan yang disyaratkan lengkap,” ucapan Sofyan m Yahya di kenal selaku Tokoh masyarakat pulau dan juga aktivis lingkungan.hidup

Dalam waktu dekat Sofyan M Yahya akan membawa permasalahan ini ke DPRD kota Batam (RDP) meminta supaya perusahaan ITS ada titik terang hak tanah milik masyarakat pulau di penuhi. Ucapan Nya.

“Masih Sofyan M Yahya ,’ minta kepada perusahaan Indo Tirta Suaka (ITS )yang perkerjan berlangsung melakukan kegiatan pengerukan dan penimbunan hutan mangrove, Harus menujukan ijin UKL/ UPL atau Amdal”tegas” Sofyan(Red)